PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

Oleh: Mr. Adam Fajar Maulana, S.Pd

Melihat fenomena yang terjadi di Negara kita Indonesia, tidak lain adalah  kasus korupsi yang semakin banyak terjadi akhir-akhir ini, tidak tanggung-tanggung jumlah uang yang dikorupsi oleh para koruptor sangatlah tinggi bisa mencapai triliunan bukan lagi miliaran. Dengan kejadian seperti ini maka sangat membahayakan bagi negara serta seluruh masyarakat. Banyak sekali para koruptor yang sangat pintar namun miskin Akhlak.

Oleh karena itu Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang sering disebut KPK bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Indonesia, untuk memutus rantai korupsi dengan cara menanamkan Nilai dan Sikap Anti Korupsi, kepada para siswa dan siswi sejak dini di seluruh wilayah Indonesia. Agar kelak terbentuk generasi penerus yang memiliki sikap anti Korupsi. tidak lagi melakukan korupsi di masa depan.

Penanaman Konsep Anti Korupsi sangat dipengaruhi oleh Lingkungan keluarga, pendidikan dan lingkungan masyarakat. Kemudian dapat dilakukan 3 Langkah INSERSI INdonesia SERentak BerakSI

  1. Inisiatif Merancang. Buatlah perencanaan yang matang atas inisiatif pendidik. Rancangan bisa dibuat sesuai kebutuhan, dengan format yang sesuai kebutuhan.
  2. Sertakan Peserta Didik. Lakukan kegiatan belajar yang melibatkan semua indera peserta didik. Buat aktivitas yang menarik dan menyenangkan.
  3. Siapkan Jejaring. Jangan berhenti dengan pembelajaran di kelas, luaskan ke sekolah, keluarga, dan masyarakat, dengan melibatkan semua pihak.

Berikut Adalah beberapa Nilai Anti korupsi yang Akan di integrasikan pada Mata Pelajaran yang di ajarkan di sekolah salah satunya pada Mata Pelajaran PKN

  1. JUJUR
  2. DISIPLIN
  3. TANGGUNG JAWAB
  4. MANDIRI
  5. KERJA KERAS
  6. SEDERHANA
  7. BERANI
  8. PEDULI
  9. ADIL

Marilah kita menanamkan nilai antikorupsi Mulai dari  diri sendiri, saat ini, hal yang kecil dan lingkungan paling kecil.